Trotoar Jalan Prof. Dr. Satrio yang lebarnya sekitar dua meter, rupanya
belum cukup membuat Nuraini nyaman. Parkiran ojek dadakan, plus
pengasong jalanan, membuat dia beringsutan mencari celah melangkah.
Bahkan, dia sering harus berjalan ke tepian jalan, hanya sekadar untuk
melintas ke kantornya di gedung Word Trade Centre (WTC), Jalan Jenderal
Sudirman. Selama ini, trotoar memang terkesan jauh dari aman bagi para
pejalan kaki.
Seperti dialami lelaki 35 tahun ini sejak mulai
bekerja lima tahun lalu. “Prihatin sih iya. Mau lewat bagaimana,
trotoarnya habis buat pangkalan ojek. Kadang kesel juga. Belum tuh
trotoar rusak, kalau hujan becek, seperti nggak diurus,” kata dia
mengeluh kepada merdeka.com Senin pekan lalu. Pemerintah kota,
menurut dia, juga terkesan kurang memelihara. Buktinya di beberapa titik
banyak yang berlobang. Pedestrian mulus justru banyak ditemui di depan
hotel dan gedung-gedung megah.
Celakanya, trotoar-trotoar mulus
itu biasa digunakan tempat mangkal para pengasong dan tukang ojek.
Misalnya, di trotoar Jalan Prof. Dr. Satrio sekitar Mal Ambassador,
Hotel Indonesia, di bawah jembatan penyeberangan sebelah kampus
Universitas Katolik Atmajaya dan di depan gedung Bursa Efek Jakarta.
Sesungguhnya Petugas Keamanan dan Ketertiban Kota (Kamtib) tidak tinggal
diam.”Diusir sudah, tapi ya gitu, pasti balik lagi,” ujar staf Bidang
Operasional WTC itu.
Dari pantauan merdeka.com, meski
relatif longgar, di beberapa titik sepanjang Jalan Sudirman masih ada
beberapa lokasi digunakan sebagai pangkalan ojek dan tempat jualan.
Mulai penjual nasi bungkus, jajanan, kue, hingga penjual kopi keliling.
Padahal Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas Jalan
sudah tegas melarang penggunanaan badan jalan dan trotoar sebagai tempat
parkir dan usaha dalam bentuk apapun.
Sebelumnya larangan juga
diatur dalam Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 serta Peraturan
Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Di beleid itu juga
terdapat ketentuan pidana sangat tegas, 18 bulan penjara atau denda Rp
1,5 miliar bagi setiap orang yang sengaja melakukan kegiatan yang
mengakibatkan terganggunya fungsi trotoar.
Tapi laiknya
peribahasa lama,”Harimau mengaum takkan menerkam”. Meski sudah memiliki
pegangan hukum untuk menertibkan, sejumlah petugas kamtib malah cuek.
Bahkan,beberapa di antara mereka malah meminta uang kepada para
pengasong atau tukang ojek.”Ini uangnya, untuk keamanan,” kata Yati
sambil menyodorkan uang lembaran dua ribuan kepada Rasmi, teman
seprofesinya.
Rasmi dan Yati bukan tak tahu usaha mereka
melanggar aturan. Mereka sadar jika ketangkap petugas kamtib pasti akan
dibawa ke lingkungan pondok sosial. Namun karena urusan perut mereka
tetap nekat mencari aman. Menyuap dengan sebungkus rokok, atau beberapa
lembar uang dua ribuan kepada petugas penertiban. ”Dari pada nanti
dimasukkan liponsos, didenda tiga ratus ribu, terus dipulangkan,” ujar
Rasmi.
Yati dan Rasmi adalah pengasong asal Purwokerto, Jawa
Tengah. Yati, nenek 50 tahun ini sudah satu dasawarsa berjualan kopi
seduh dan gorengan di sepanjang trotoar Jalan Sudirman. Rasmi mengaku
baru lima tahun memulung untung dari berjualan nasi bungkus. Pelanggan
mereka cuma tukang ojek dan pekerja proyek pembangunan gedung. Tapi
kadang satpam gedung dan beberapa karyawan kantor ikut nimbrung sekadar
memesan kopi.
”Lumayan sih, harganya lebih murah, cuma tujuh
ribu. Dibanding nasi warteg sebelas ribu,” kata Andik, seorang pekerja
proyek bangunan di kawasan Senayan. Sudah sebulan dia bekerja sebagai
kuli bangunan di Jakarta. Selama itu, dia berlangganan nasi bungkus
Rasmi. Alasannya apalagi kalau bukan harga murah meriah.”Gaji kuli
berapa sih, kalau nggak makan di sini, mana bisa bawa uang pulang.”
Sama-sama
pengguna trotoar, kepentingan Nuraini, Rasmi, dan Andik jelas berbeda.
Nuraini dari kelas menengah karena pegawai kantoran jelas ingin akses
para pejalan kaki tidak terhambat, teratur, dan nyaman. Sementara
kehendak Rasmi berbeda. Sebagai orang kecil tentu dia ingin usahanya
aman. Berjualan di trotoar nyaman, tidak dikejar-kejar petugas
ketertiban.
Dengan begitu dia bisa medapat untung cukup buat
menghidupi dua anaknya yang masih SMP dan SMA. Sedangkan Andik, kuli
bangunan baru lulus SMA, tak bergitu risau soal aturan. Persoalan
ketertiban atau keamanan bukanlah nomor satu.”Yang penting saya dapat
makan murah. Saya tidak tahu kalau ada aturan-aturan (dilarang berjualan
di trotoar) itu,” ujarnya diiringi tawa.
Sumber: http://www.merdeka.com/khas/berebut-nyaman-di-trotoar-jakarta-sengkarut-trotoar-jakarta-2.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar