Jumat, 10 Juni 2011

Presiden Bakal Naiki Pesawat Seharga Rp 500 Miliar



JENDELANESIA-Jakarta-Pengamat Industri Penerbangan Dudi Sudibyo, menilai pembelian pesawat kepresidenan Boeing Business Jet 2 (BBJ2) senilai USD 58 juta atau setara dengan Rp 500 miliar itu kurang efektif untuk kunjungan di dalam negeri. Alasanya, pesawat ini memiliki bodi besar, sementara landasan pesawat terbang di dalam negeri rata-rata kecil.”Cocoknya untuk landasan yang besar,” kata dia ketika dihubungi TEMPO, 10 Juni 2011.

Dudi tak menyalahkan atau membenarkan pembelian pesawat itu. Menurut dia Boeing Business Jet 2 (BBJ2) itu cocok digunakan untuk kunjungan kenegaraan. Pesawat ini memiliki mobilitas tinggi, dan biasa digunakan oleh para pembisnis di negara-negara maju, yang butuh kecepatan waktu tempuh dari satu negara ke negara lain. 

Pesawat boeing dengan seri dasar 737-800 MG produksi Amerika Serikat itu juga digunakan sebagai pesawat kepresidenan beberapa negara, salah satunya Brunei Darussalam misalnya. Selain itu, pesawat jenis ini juga banyak digunakan perusahaan-perusahaan transportasi udara, salah satunya Garuda Indonesia yang biasa dicarter presiden saban kunjungan kenegaraan.

Bedanya, ia melanjutkan, terletak pada desain dalam pesawat. Boeing yang biasa digunakan untuk kebutuhan transportasi komersial desain dalam berkapasitas tempat duduk sekitar 200 orang dengan harga sekitar USD 50 juta. Namun untuk kebutuhan bisnis desain dalamnya bisa diubah lebih lengkap dan mewah, dari kapasitas 200 orang menjadi hanya 30 hingga 70 orang.”Harganya disesuaikan dengan pesanan,” ujarnya.

Seperti diberitakan, pemerintah berencana membeli pesawat kepresidenan jenis BBJ2 dengan harga USD 58 juta atau setara Rp 500 miliar lebih. Jumlah itu diprediksi setara dengan 10 ribu ruang kelas sekolah dasar. Rencana pembelian sudah ada kata sepakat. Rencananya, pesawat ini mulai dirakit pada 2012 dan selesai di 2013. Harga pesawat mulanya sebesar USD 62 juta, dan setelah dinegosiasi turun menjadi USD 58 juta.

Dengan pembelian pesawat pribadi, Negara bisa menghemat anggaran hingga Rp 114,2 miliar per tahun. Selama ini, jumlah carteran yang disediakan selama lima tahun (2005-2009) sebesar Rp 919,6 miliar atau USD 91,9 juta, dengan realisasi sebesar Rp 813,7 miliar. Pemerintah beralasan, selama lima tahun itu harga carteran cenderung meningkat. Padahal, biaya carteran lima tahun itu cukup untuk membeli pesawat seharga USD 85,4 juta.

Dudi, yang juga Pimpinan Redaksi Majalah Angkasa itu justru menyoroti pada perbandingan banyaknya jadwal kunjungan presiden dengan besarnya biaya perawatan pesawat. Menurut dia, pembelian pesawat menjadi percuma kalau ternyata dalam setahun jumlah penerbangan presiden dengan pesawat itu minim. Padahal, biaya perawatan mesin itu tidak murah,”jangan sampai pesawat sudah dibeli, tapi banyak menganggurnya,” kata dia.

Selain itu, Dudi juga meminta pemerintah memperhatikan efektifitas pembelian pesawat untuk kunjungan dalam negeri. Kalau untuk kunjungan dalam Negeri, cocoknya pesawat  presiden menggunakan pesawat kecil berbaling-baling jenis CN-235 buatan PT Dirgantara Indonesia.”Itu cocok untuk kunjungan ke pulau-pulau,” ujarnya. Ia melanjutkan,”tapi kembali ke pemerintah, banyak mana kunjungan ke negara lain atau ke daerah-daerah?”

MUHAMMAD TAUFIK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar